Perkuat Tata Kelola Karbon Pertanian, BRMP SDLP Bahas Regulasi Turunan Perpres 110 Tahun 2025
BOGOR, 20 April 2026 – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) bersama World Resources Institute (WRI), Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), dan UK-Pact menggelar diskusi terkait implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor pertanian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Diskusi ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya antara Kementerian Pertanian dan tim konsorsium WRI–IRID dalam kerangka program UK PACT-PRICE, yang berfokus pada penguatan kerangka kebijakan dan ekosistem penetapan harga karbon di Indonesia. Salah satu fokus utama pertemuan adalah membahas arah penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertanian sebagai bentuk penjabaran lebih lanjut dari mandat Perpres tersebut di sektor pertanian.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BRMP SDLP, Asdianto, dan dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Kemenko Pangan RI, Prayudi Syamsuri, serta perwakilan dari Sekretariat Komite Pengarah Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi GRK. Diskusi juga melibatkan berbagai unit kerja di lingkup Kementerian Pertanian serta mitra pembangunan yang terlibat dalam penguatan kebijakan iklim.
Melalui forum ini, para peserta membahas perubahan pendekatan dalam kebijakan NEK, mandat pengaturan sektoral di bidang pertanian, serta langkah-langkah yang perlu disiapkan dalam penyusunan regulasi turunan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ruang untuk menyelaraskan rencana tindak lanjut program dan memastikan kesiapan sektor pertanian dalam mendukung implementasi instrumen NEK secara lebih konkret.
Ke depan, hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya selaras dengan kerangka nasional, tetapi juga relevan dan dapat diterapkan di lapangan. Dengan demikian, tata kelola karbon di sektor pertanian dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan iklim.